Tugas Pokok
Mendukung dan membantu kelancaran tugas Kepala Daerah dalam melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah guna melaksanakan kebijakan bersifat spesifik khususnya di bidang perindustrian dan perdagangan untuk menyelenggarakan kegiatan penerapan kebijakan, pembinaan, pengawasan, peningkatan, pelaksanaan pelayanan yang searah dengan kebijakan umum daerah dan merujuk kepada kebijakan umum nasional serta kebijakan daerah Kabupaten Kutai Timur.
Fungsi
Perumusan kebijakan Perindustrian dan Perdagangan. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang industri dan perdagangan. Pembinaan dan pelaksanaan perindustrian dan perdagangan. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
DISPERINDAG KABUPATEN
KUTAI TIMUR
Teluk Lingga, Sangatta Utara, Tlk. Lingga, Kutai Timur, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur 75683
belum tersedia
belum tersedia
LINK TERKAIT
DISPERINDAG KOTA
DISPERINDAG KABUPATEN
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini | : | 20 |
Kemarin | : | 15 |
Bulan Ini | : | 40 |
Tahun Ini | : | 60 |
Total | : | 115 |
About Developer - AK Kreatif