INFORMASI UTAMA
BERITA TERBARU
Disperindag Kutim Sidak SPBU
disperindagkutim.com Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispderindag) Kutim Nora Ramadani, S.H, M.H memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Jalan Yos Sudarso 1, Sangatta Utara. Sidak di hari pertama masuk kerja pasca libur Idulfitri, 8 April 2025 ini merupakan arahan dari Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Sidak ini menjadi salah satu bentuk keseriusan Pemkab Kutim menindaklanjuti keluhan dan kekhawatiran masyarakat. Utamanya terkait kualitas BBM yang beredar di Kutim. Apalagi, beberapa waktu terakhir, ramai kejadian keluhan rusak kendaraan bermotor di berbagai daerah di Kaltim yang diduga karena penurunan kualitas BBM.
“Upaya ini juga bagian implementasi dan komitmen Pemkab Kutim dalam melindungi hak-hak konsumen,” ujar Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, S.H, M.H dalam keterangannya seusai sidak.
Memastikan hal tersebut, Pemkab Kutim telah membentuk tim gabungan. Terdiri dari perwakilan Disperindag, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres Kutim, serta lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.
Tim gabungan ini didampingi oleh staff penguji mutu dari Pertamina, sebagai pihak yang memiliki kompetensi dan peralatan memadai untuk melakukan pengujian kualitas BBM secara akurat dan terpercaya di lapangan.
Proses sidak dilakukan secara cermat dan teliti. Tim gabungan mengambil sampel BBM dari berbagai jenis produk yang dijual di SPBU tersebut, termasuk bensin dan solar. Sampel-sampel ini kemudian langsung diuji kualitasnya di lokasi menggunakan peralatan pengujian standar yang dibawa oleh tim Pertamina.
Sidak yang dilakukan pada hari pertama kerja pasca libur Idulfitri ini menunjukkan respons cepat dan keseriusan Pemkab Kutim dalam menanggapi potensi permasalahan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Diharapkan, tindakan proaktif ini dapat memberikan kepastian dan rasa aman kepada konsumen terkait kualitas dan takaran BBM yang mereka beli di wilayah Kutai Timur.
Komitmen Meningkatkan Daya Saing UMKM, Disperindag Kutim Dikunjungi Komisi B DPRD Bontang
disperindagkutim.com Komisi B DPRD Kota Bontang bertandang ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur. Wakil rakyat dari Kota Taman – sebutan Bontang tertarik terhadap program, strategi dan keberhasilan yang telah dicapai Disperindag Kutim dalam meningkatkan daya saing Usaha Mikro Kecil Kecil Menengah (UMKM) di Kutai Timur.
Delapan orang perwakilan Komisi B DPRD Kota Bontang tiba di Kator Disperindag Kutim, Selasa, 18 Maret 2025 sekitar pukul 10.00 Wita. Rombongan disambut langsung Kepala Disperindag Kutim, Nora Rahmadani beserta jajaran.
Sepanjang pertemuan, para legislator berdiskusi terkait berbagai aspek pengembangan dan peningkatan daya saing UMKM di Kabupaten Kutai Timur. Sejumlah program unggulan dipaparkan oleh Disperindag Kutim.
Lebih lanjut, pertemuan ini juga menjadi ajang pertukaran informasi dan pengalaman antar kedua belah pihak. Diharapkan, kunjungan kerja ini dapat mempererat hubungan kerja sama antara DPRD Kota Bontang dan Disperindag Kutim dalam memajukan sektor UMKM di Kalimantan Timur secara keseluruhan.
Sebagai tindak lanjut dari kunjungan kerja ini, kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif dalam rangka merealisasikan potensi kolaborasi yang telah diidentifikasi.
Diharapkan, sinergi antara pemerintah daerah wakil rakyat dapat memberikan dampak positif dan signifikan bagi pertumbuhan UMKM di wilayah Kaltim.
Selamat dan Sukses Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2025-2030
Segenap jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Timur mengucapkan selamat atas dilantiknya Gubernur Kaltim, Bapak Dr. H. Rudy Mas'ud SE, ME dan Wakil Gubernur Kaltim Bapak Ir. H. Seno Aji, M.Si periode 2025-2030
Semoga Kaltim akan semakin maju dan terus berakselerasi menyejahterakan masyarakat
Disperindag Kutim siap berkontribusi dalam langkah mensukseskan Kaltim gemilang
Tujuan Perindustrian bagi Suatu Negara
disperindagkutim.com - Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa industri begitu penting bagi suatu negara? Apa sebenarnya tujuan dari semua aktivitas produksi yang dilakukan oleh industri? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, mari kita bahas lebih dalam mengenai tujuan perindustrian.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian secara jelas menggariskan beberapa tujuan utama dari penyelenggaraan industri di Indonesia. Salah satu tujuan yang paling fundamental adalah menjadikan industri sebagai pilar dan penggerak perekonomian nasional. Artinya, industri diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara.
Selain itu, perindustrian juga bertujuan untuk mewujudkan struktur industri yang kuat dan mendalam. Hal ini berarti industri tidak hanya fokus pada produksi barang jadi, tetapi juga pada pengembangan industri pendukung, seperti industri bahan baku dan komponen. Dengan demikian, industri nasional akan menjadi lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada impor.
Tujuan selanjutnya adalah mewujudkan industri yang berdaya saing di tingkat global. Industri yang berdaya saing mampu menghasilkan produk dengan kualitas yang baik, harga yang kompetitif, dan mampu memenuhi permintaan pasar yang terus berubah. Selain itu, industri juga didorong untuk menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan atau yang sering disebut sebagai industri hijau.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, pemerintah menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan kepastian hukum dan persaingan yang sehat. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya monopoli atau oligopoli yang dapat merugikan konsumen. Selain itu, pemerintah juga mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah agar dapat ikut serta dalam pembangunan industri.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tujuan perindustrian tidak hanya sebatas pada produksi barang dan jasa. Perindustrian juga memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
DISPERINDAG KABUPATEN
KUTAI TIMUR
Teluk Lingga, Sangatta Utara, Tlk. Lingga, Kutai Timur, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur 75683
belum tersedia
belum tersedia
LINK TERKAIT
DISPERINDAG KOTA
DISPERINDAG KABUPATEN
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini | : | 20 |
Kemarin | : | 15 |
Bulan Ini | : | 40 |
Tahun Ini | : | 60 |
Total | : | 115 |
About Developer - AK Kreatif